Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pelaksanaan pemilihan kepala desa Ujan Panas diambilalih panitia kabupaten.

Menurut Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah di Rejang Lebong, Jumat, pelaksanaan pilkades di salah satu desa yang akan melaksanakannya itu, yakni Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding, terpaksa diambilalih tim kabupaten karena panitia tingkat desa dinilai tidak sanggup melaksanakannya.

"Panitia pilkades di tingkat desa ini belum menyampaikan surat pernyataan apakah sanggup melaksanakan pilkades di daerah itu sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Dengan belum adanya informasi ini maka pilkades Ujan Panas ini akan diambil alih pihak kabupaten," katanya.

Dengan diambilalihnya pilkades untuk Desa Ujan Panas ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Sekda Rejang Lebong guna memastikan apakah pelaksanaan pilkades Desa Ujan Panas tersebut akan dilakukan bersamaan dengan empat desa lainnya di gelar 2 Agustus mendatang.

Koordinasi yang akan dilakukan ini, perlu dilakukan karena selain membentuk panitia tingkat kabupaten juga akan dilakukan pembentukan panitia pilkades yang baru di tingkat kecamatan sehingga akan ada tahapan seleksi berkas kembali sesuai tahapan mulai dari pendaftaran calon peserta dan tahapan lainnya.

Sebelumnya, Kamis (20/7) Dinsos dan PMD Rejang Lebong melakukan rapat di ruang Sekda Pemkab Rejang Lebong bersama panitia pilkades tingkat Desa Ujan Panas, Panwas Pilkades Ujan Panas dan pihak terkait seperti Polres Rejang Lebong dan pihak Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Dalam rapat ini, panitia pilkades Desa Ujan Panas diberikan batas waktu menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan pilkades di desa yang dinilai berpotensi terjadi konflik karena sebelumnya pada pilkades serentak 2016 gagal melaksanakannya.

Hingga batas waktu yang ditentukan Dinsos dan PMD setempat tidak menerima menerima pernyataan kesanggupan dari panitia desa.

Pilkades serentak tahap kedua di Rejang Lebong ini akan dilaksanakan di lima desa antara lain Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang pada 2016 gagal melaksanakan pilkades bersama 61 desa lainnya lantaran memiliki calon tunggal.

Selanjutnya pilkades Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi. Selain itu Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, kemudian pilkades Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu dan pilkades Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017