Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Dinas Lingkungan Hidup, akan mengawasi aktivitas PT Bumi Mentari Karya (BMK) dalam meninggikan cerobong asap pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO, untuk mengantisipasi pencemaran udara.

"Kami akan turun dan melihat realisasi peninggian cerobong asap pabrik CPO sesuai dengan janji perusahaan.Kita kasih waktu tiga bulan kepada perusahaan meninggikan cerobong asap pabrik CPO," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Senin.

Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya meminta kepada manajemen PT Bumi Mentari Karya untuk meninggikan cerobong asap pabrik CPO milik perusahaan itu.

Ia menyatakan, instansinya akan mengambil keputusan terhadap perusahaan tersebut dari hasil pengawasan instansinya ke perusahaan tersebut.

Ia menyatakan, langkah yang akan diambil instansinya apabila perusahaan tidak meninggikan cerobong asap pabrik CPO sesuai dengan aturan.

Ia menyatakan, instansinya mengarahkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan, yakni penghentian sementara operasional pabrik CPO tersebut.

"Kita lakukan itu sampai perusahaan tersebut menyadari kesalahannya," ujarnya.

Ia menyatakan, sanksi serupa juga akan diterapkan kepada perusahaan yang membiarkan asap pabrik CPO mencemari udara di daerah tersebut.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017