Jakarta (Antara) - Petugas Polda Metro Jaya masih memburu F, orang yang diduga memasok dan pemesan narkoba melalui selebritis Pretty Asmara untuk digunakan pesta bersama sejumlah artis pendatang baru.

"Saya imbau kepada DPO yang sudah kami tetapkan AL dan F untuk menyerahkan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Argo menjelaskan F berperan sebagai pemasok kepada tersangka H yang dipesan AL untuk pesta narkoba melalui Pretty.

Diungkapkan Argo, Pretty juga sebagai pengedar ketika orang pesan narkoba maka meminta pasokan dari tersangka Hamdani.

Saat ini, petugas telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan guna menindaklanjuti dugaan kasus narkoba yang melibatkan artis Pretty.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus Pretty bersama tujuh artis lainnya, yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).

Kemudian Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani, sedangkan lainnya bernama Alvin yang diduga pemesan narkoba masih buron.

Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).

Tersangka Pretty menerima uang Rp25 juta untuk memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil "happy five" yang akan digunakan pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.

Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir happy five.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017