Bengkulu (Antara) - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali mendukung langkah Kejaksaan Tinggi setempat mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan jalan pulau terluar di wilayah itu, yakni Pulau Enggano di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Saya selaku anggota DPRD daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara tentu ingin yang terbaik untuk daerah saya, kalau perlu yang dibangun lebih banyak bukan malah berkurang," kata Tantawi Dali di Bengkulu, Selasa.

Tantawi yang juga selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa penganggaran proyek pembangunan tersebut sudah sesuai dengan prosedur, tahapan dan aturan yang berlaku.

"Ketika ternyata yang dibangun tidak sampai 7,4 kilometer itu lah yang harus dipertanggungjawabkan OPD teknis, kalau kami maunya malah lebih panjang kalau bisa 10 kilometer, ini demi masyarakat," kata dia.

Di dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), jalan Enggano yang seharusnya dibangun yakni sepanjang 7,4 kilometer. Namun pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ternyata panjang jalan yang dibangun dikurangi menjadi 5-6 kilometer.

Pembangunan jalan Pulau Enggano itu menghabiskan anggaran Rp17,5 miliar dan dari hasil audit BPK pelaksanaan pengerjaan proyek itu merugikan negara Rp7,1 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi mengatakan tim penyidik sedang mengupayakan penyidikan kasus tersebut segera menemui titik terang dengan ditetapkannya sejumlah tersangka.

"Sampai sekarang statusnya masih saksi terperiksa, tetapi diantara saksi itu sudah ada yang mengembalikan uang yang diduga aliran dana proyek pembangunan jalan Enggano ini," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017