Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di daerah itu pada 2 Agustus 2017 ditunda.

Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong Darmansyah di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan penundaan pelaksanaan pilkades serentak tahap kedua di wilayah itu, karena salah satu desa yang akan melaksanakannya yakni Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding mengalami permasalahan.

"Pelaksanaan pilkades serentak ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, tapi pelaksanaannya masih dalam bulan Agustus, karena berdasarkan Undang Undang Desa pelaksanaan pilkades ini dilaksanakan serentak dalam satu hari bukan terpisah hari," katanya.

Penundaan pelaksanaan pilkades serentak di lima desa tersebut, kata dia, akibat permasalahan pencalonan oleh panitia pilkades yang masih mencantumkan surat keterangan domisili, sehingga menggugurkan satu kandidat, padahal surat keterangan domisili ini sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui suratnya bernomor 128/PUU-XIII/2015.

Penundaan pelaksanaan pilkades serentak itu, tambah dia, diputuskan dalam rapat tim fasilitasi kabupaten yang dilaksanakan Kamis (27/7) di aula Dinsos dan PMD bersama dengan tim fasilitasi tingkat kecamatan.

Dalam rapat ini disimpulkan peralihan tugas panitia pilkades ke tim kecamatan atau tim tingkat kabupaten melalui pernyataan berita acara pemberhentian oleh BPD Ujan Panas atau surat pengunduran diri Panitia Pilkades Ujan Panas.

Kemudian berkas ketiga calon kades tetap lolos dengan syarat menggugurkan berupa surat keterangan domisili ditiadakan berdasarkan surat keputusan MK No,128/PUU-XIII/2015. Serta ketiga pelaksanaan pilkades serentak ditunda sampai batas waktu yang ditentukan.

Kendati sudah memastikan pelaksanaan pilkades serentak tidak jadi dilaksanakan pada 2 Agustus, dirinya masih akan menunggu petunjuk Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi yang pada Minggu (30/7) akan memanggil panitia pilkades dan panwas pilkades tingkat Desa Ujan Panas berikut Camat Padang Ulak Tanding.

"Hari Minggu nanti Pak Bupati akan memangil panitia pelaksana pilkades berikut Panwas dan Camat Padang Ulak Tanding. Keputusan akhirnya akan ada di Pak Bupati, namun yang pasti pelaksanaanya bukan tanggal 2 Agustus nanti," ujarnya.

Pilkades serentak di Rejang Lebong pada 2017 direncanakan akan dilaksanakan di lima desa yakni Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kemudian Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya; Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran; Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi; dan Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017