Kepahiang (Antara) - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien oleh oknum petugas RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang terjadi 18 Juli lalu sudah berakhir dengan perdamaian.
Menurut keterangan Endang (29) suami dari F (21) warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang yang menjadi korban dalam kasus tersebut saat ditemui di Kecamatan Ujan Mas, Rabu, jika perdamaian itu dibuat antara pihak RSUD Curup dengan keluarganya dan dilaksanakan sepekan lalu atau akhir Juli.
"Perdamaiannya sudah dilaksanakan seminggu yang lewat, dimana isinya antara pihak korban dan pihak rumah sakit tidak akan menuntut satu sama lain," kata Endang.
Perdamaian yang dilaksanakan hari itu dihadiri oleh perangkat desa dan badan musyawarah adat (BMA) desa setempat. Dengan adanya perdamaian itu, diharapkan kasusnya selesai mengingat banyak menyita waktu dan pemikirannya.
Sementara itu mengenai pembiayaan di rumah sakit sendiri tambah dia, pihak RSUD Curup sudah membebaskan seluruh biaya rawat inap termasuk biaya operasi anak korban.
Sedangkan untuk proses hukum dalam kasus itu, dirinya mengaku belum dipanggil oleh pihak penyidik Polres Rejang Lebong tempat melapor usai kejadian belum memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
Ia mengharapkan kasus itu agar cepat selesai, walaupun mereka yang paling dirugikan dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Dirinya juga membantah, jika kasus dugaan pelecehan seksual terhadap isterinya itu merupakan rekayasa, namun betul adanya dengan korban isterinya sendiri.
Sebelumnya oknum petugas kesehatan RSUD Curup, berinisial S (39) dilaporkan ke Polres Rejang Lebong karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien, yakni F (21) orangtua pasien anak saat mendampingi anaknya yang baru berumur 6,5 bulan menjalani operasi pembengkakan usus.
Dikatakan F, kejadian pelecehan itu terjadi setelah operasi dilakukan dokter, dimana dirinya disarankan untuk melakukan tindakan skin to skin dengan cara didekap agar kondisi bayi menjadi hangat setelah operasi, karena kondisi bayinya saat itu mulai kedinginan.
"Ada petugas bagian anastesi yang menanyakan, apakah saya sudah suntik belum lalu saya jawab sudah suntik KB tiga bulan lalu. Kemudian dia menyarankan agar saya di suntik vitamin agar badan saya tidak lemas, saya di suntik sambil duduk," katanya.
Setelah petugas RSUD ini melakukan penyuntikan kata dia, oknum petugas itu mulai mencoba memegang bagian dadanya, kemudian korban berlari keluar ruangan dan terjatuh sehingga pingsan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
Menurut keterangan Endang (29) suami dari F (21) warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang yang menjadi korban dalam kasus tersebut saat ditemui di Kecamatan Ujan Mas, Rabu, jika perdamaian itu dibuat antara pihak RSUD Curup dengan keluarganya dan dilaksanakan sepekan lalu atau akhir Juli.
"Perdamaiannya sudah dilaksanakan seminggu yang lewat, dimana isinya antara pihak korban dan pihak rumah sakit tidak akan menuntut satu sama lain," kata Endang.
Perdamaian yang dilaksanakan hari itu dihadiri oleh perangkat desa dan badan musyawarah adat (BMA) desa setempat. Dengan adanya perdamaian itu, diharapkan kasusnya selesai mengingat banyak menyita waktu dan pemikirannya.
Sementara itu mengenai pembiayaan di rumah sakit sendiri tambah dia, pihak RSUD Curup sudah membebaskan seluruh biaya rawat inap termasuk biaya operasi anak korban.
Sedangkan untuk proses hukum dalam kasus itu, dirinya mengaku belum dipanggil oleh pihak penyidik Polres Rejang Lebong tempat melapor usai kejadian belum memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
Ia mengharapkan kasus itu agar cepat selesai, walaupun mereka yang paling dirugikan dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Dirinya juga membantah, jika kasus dugaan pelecehan seksual terhadap isterinya itu merupakan rekayasa, namun betul adanya dengan korban isterinya sendiri.
Sebelumnya oknum petugas kesehatan RSUD Curup, berinisial S (39) dilaporkan ke Polres Rejang Lebong karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien, yakni F (21) orangtua pasien anak saat mendampingi anaknya yang baru berumur 6,5 bulan menjalani operasi pembengkakan usus.
Dikatakan F, kejadian pelecehan itu terjadi setelah operasi dilakukan dokter, dimana dirinya disarankan untuk melakukan tindakan skin to skin dengan cara didekap agar kondisi bayi menjadi hangat setelah operasi, karena kondisi bayinya saat itu mulai kedinginan.
"Ada petugas bagian anastesi yang menanyakan, apakah saya sudah suntik belum lalu saya jawab sudah suntik KB tiga bulan lalu. Kemudian dia menyarankan agar saya di suntik vitamin agar badan saya tidak lemas, saya di suntik sambil duduk," katanya.
Setelah petugas RSUD ini melakukan penyuntikan kata dia, oknum petugas itu mulai mencoba memegang bagian dadanya, kemudian korban berlari keluar ruangan dan terjatuh sehingga pingsan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017