Bengkulu (Antara) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu merekrut sebanyak 240 calon sipir pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2017.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Senin, menyebutkan, penambahan sipir ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan suasana kondusif lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan setempat.

"Jadi kami juga tekankan kepada para calon sipir agar tidak ada yang berharap atau meminta ditempatkan sebagai staf kantor wilayah, tujuan kami memperkuat lapas," kata dia.

Jumlah sipir di setiap lapas dan rutan tidak sebanding dengan tahanan dan narapidana yang menjadi warga binaan saat ini.

Contohnya saja di Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Kota Bengkulu, sipir di sana hanya belasan orang dan harus bergantian waktu dalam menjaga sementara jumlah tahanan dan narapidana mencapai sekitar 800 orang, dtau menurut Ilham kondisi saat ini satu sipir berbanding 80 warga binaan.

"Hal ini juga akhirnya yang membuat lapas menjadi kecolongan, seperti ada narkoba atau telepon seluler," kata dia lagi.

Dengan personel yang terbatas petugas menjadi dilematik dalam menerapkan disiplin kunjungan atau barang bawaan pengunjung yang masuk ke lembaga permasyarakatan.

"Bayangkan jika kami harus menerapkan pemeriksaan ketat satu persatu sementara jumlah petugas terbatas dan jadwal kunjungan sangat singkat, bisa-bisa tidak semua dapat mengunjungi akhirnya masyarakat marah, tetapi jika kita longgarkan jadinya seperti itu," ucap Ilham.

Dengan penambahan sekitar 240 personel tersebut, menurut dirinya memang belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah warga binaan, namun dirasa cukup untuk memperketat dan menciptakan kondisi aman di lapas yang ada di Provinsi Bengkulu. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017