Bengkulu (Antara) - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu memastikan perekrutan calon sipir pada penerimaan CPNS 2017 bebas dari pungutan liar dan praktik suap.
"Kami pastikan bersih, profesional, akuntabel, dan kredibilitas. Semua itu sudah kami persiapkan, sehingga tidak ada lagi celah untuk suap dan pungutan liar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Selasa.
Demi menciptakan proses penerimaan calon sipir yang profesional itu, menurut dia, Kemenkumham setempat bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
Agar peserta tidak bersentuhan langsung dengan panitia, surat lamaran dan perlengkapan administrasi pendukung lainnya, harus dikirimkan melalui Pos.
"Kami tidak terima ada yang datang bawa surat lamaran ke sini, atau dititip dengan pegawai sini, sebab syarat utamanya sebagai bukti nantinya mereka harus punya resi pengiriman dari Pos," kata dia.
Untuk pengawasan secara administrasi serta panitia yang bertugas, ujarnya, tidak memanfaatkan pengawasan internal melainkan diawasi langsung oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penindakan jika ada tindakan mencurigakan, baik terkait praktik suap maupun pungli, katanya, diserahkan langsung pada Tim Sapu Bersih (Saber) Polda Bengkulu.
"Kita ingin memperbaiki tata kelola lapas, jadi petugas yang akan bertugas di sana haruslah berkompeten dan itu dimulai dari perekrutan," ujarnya.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu berencana merekrut 240 calon sipir yang akan ditempatkan di sejumlah lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara di daerah itu. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Kami pastikan bersih, profesional, akuntabel, dan kredibilitas. Semua itu sudah kami persiapkan, sehingga tidak ada lagi celah untuk suap dan pungutan liar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Selasa.
Demi menciptakan proses penerimaan calon sipir yang profesional itu, menurut dia, Kemenkumham setempat bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
Agar peserta tidak bersentuhan langsung dengan panitia, surat lamaran dan perlengkapan administrasi pendukung lainnya, harus dikirimkan melalui Pos.
"Kami tidak terima ada yang datang bawa surat lamaran ke sini, atau dititip dengan pegawai sini, sebab syarat utamanya sebagai bukti nantinya mereka harus punya resi pengiriman dari Pos," kata dia.
Untuk pengawasan secara administrasi serta panitia yang bertugas, ujarnya, tidak memanfaatkan pengawasan internal melainkan diawasi langsung oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penindakan jika ada tindakan mencurigakan, baik terkait praktik suap maupun pungli, katanya, diserahkan langsung pada Tim Sapu Bersih (Saber) Polda Bengkulu.
"Kita ingin memperbaiki tata kelola lapas, jadi petugas yang akan bertugas di sana haruslah berkompeten dan itu dimulai dari perekrutan," ujarnya.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu berencana merekrut 240 calon sipir yang akan ditempatkan di sejumlah lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara di daerah itu. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017