Mukomuko (Antara) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melibatkan kepala desa dalam mendata rumah tidak layak huni di daerah itu.

"Kita melibatkan kepala desa yang lebih mengetahui rumah tidak layak huni di wilayahnya," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama di Mukomuko, Senin.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memprogramkan pendataan seluruh rumah tidak layak huni di daerah itu.

Sirat mengatakan untuk tahun 2017 akan mendata rumah milik warga yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan XIV Koto.

Dinas Perumahan mendata rumah tidak layak huni untuk diusulkan sebagai penerima program rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat.

"Kami menggunakan data awal bangunan rumah tidak layak huni di daerah ini. Selanjutnya data ini dicek kembali di desa," ujarnya.

Ia mengatakan sampai sekarang instansinya belum mengetahui kuota bangunan rumah tidak layak huni yang direhabilitasi pada tahun 2018 dan hanya sebatas mendatanya saja.

Selanjutnya pemerintah pusat yang merehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni di daerah itu.

Pemerintah pusat tahun 2017 merehabilitasi 247 bangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mukomuko. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017