Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan salah seorang peserta Pemilihan Kepala Desa serentak di daerah itu mengajukan gugatan.

Menurut keterangan Sekretaris Dinsos dan PMD Rejang Lebong Ahmed Chalid di Rejang Lebong, Senin, gugatan ini disampaikan oleh Karmidi, salah seorang peserta Pilkades di Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan.

Terlapor dalam kasus ini adalah Yusran Effendi yang memenangi Pilkades di wilayah itu, yang bersangkutan ini di duga telah melakukan kecurangan berupa politik uang.

"Laporan ini seharusnya di buat ditingkat desa, karena di sana ada tim pengawas Pilkades apabila tidak ditindaklanjuti maka tim fasilitasi kecamatan yang akan menindaklanjutinya, jika tidak ditindaklanjuti maka akan diambilalih tim fasilitasi kabupaten," katanya.

Dijelaskan dia, calon kades nomor urut satu dalam laporannya itu mengatakan jika rivalnya nomor urut tiga yang memperoleh suara terbanyak diduga memberikan sejumlah uang kepada warga agar memilih dirinya.

Pelapor dalam suratnya itu meminta agar penetapan pemenang Pilkades Desa Turan Baru dibatalkan dan kemenangan Cakades nomor urut tiga dianulir karena diperoleh dengan cara yang curang.

Untuk menyelesaikan perselisihan Pilkades Turan Baru ini tambah dia, sesuai dengan aturan Pilkades akan diselesaikan tingkat Panwas Pilkades ditingkat desa dengan lama masa penyelesaian selama 13 hari terhitung 14-26 Agustus, selanjutnya jika nantinya tidak ditanggapi atau tidak selesai akan diambil alih tim fasilitasi kecamatan.

"Jika tidak selesaikan juga maka akan diambil alih oleh tim fasilitasi kabupaten yang di ketuai oleh pak Sekda, dengan anggotannya Dinsos dan PMD, bagian pemerintahan, asisten tata praja, pihak Polres dan Kodim 0409 Rejang Lebong," ujarnya.

Pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua di Rejang Lebong di gelar Kamis (10/8) lalu yang dilaksanakan di lima desa salah satunya di Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan yang dimenangkan Sufran Effendi dengan perolehan suara sebanyak 309, tempat kedua Rasidi dengan perolehan 248 suara dan peringkat ketiga direbut Karmidi yang memperoleh 30 suara.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017