Rejang Lebong (Antara) - Warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan lambannya proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di daerah itu.
"Tante saya sudah merekam pada Agustus 2015 lalu, akan tetapi sampai saat ini KTP itu belum jadi juga," kata Subari (30) warga Kecamatan Binduriang, saat berada di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong, Jumat.
Lamanya proses pencetakan KTP-el tersebut, kata dia, sangat disesalkan mengingat proses rekam datanya sudah dilakukan dua tahun lalu namun belum juga selesai. Akibatnya untuk keperluan administrasi kependudukan hanya mengandalkan KTP sementara yang masa berlakunya berbatas.
Dirinya sendiri sudah berulangkali menanyakan kepada pihak terkait terkait hal itu, namun jawaban dari petugas selalu disuruh menunggu. Padahal jika melihat dari rentang waktu perekaman seharusnya KTP itu sudah selesai.
Hal sama juga diutarakan Rudi (40), warga Kecamatan Curup Utara. Ia berharap dinas terkait agar berlaku jujur dan mengedepankan warga yang sudah duluan melakukan perekaman data.
"Saya dapat informasi kalau yang membuatnya ada hubungan keluarga maka prosesnya bisa cepat, atau orang-orang yang berani membayar mahal. Karena kita tahu pencetakan KTP elektronik ini gratis," ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Bakrim Hanafiah, mengatakan lambannya proses pencetakan KTP elektronik di daerah itu karena terbatasnya printer pencetakan.
"Saat ini kami hanya memiliki dua unit printer, dan itu pun tidak bisa difungsikan semuanya. Jadi yang dipakai hanya satu unit," kata Bakrim.
KTP elektronik yang dicetak itu sendiri adalah data yang sudah siap cetak yang ada di server, di mana sampai saat ini daftar tunggunya sudah mencapai 16.000 jiwa. Sedangkan kemampuan cetak satu unit mesin cetak ini per harinya berkisar 50-60 keping KTP. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Tante saya sudah merekam pada Agustus 2015 lalu, akan tetapi sampai saat ini KTP itu belum jadi juga," kata Subari (30) warga Kecamatan Binduriang, saat berada di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong, Jumat.
Lamanya proses pencetakan KTP-el tersebut, kata dia, sangat disesalkan mengingat proses rekam datanya sudah dilakukan dua tahun lalu namun belum juga selesai. Akibatnya untuk keperluan administrasi kependudukan hanya mengandalkan KTP sementara yang masa berlakunya berbatas.
Dirinya sendiri sudah berulangkali menanyakan kepada pihak terkait terkait hal itu, namun jawaban dari petugas selalu disuruh menunggu. Padahal jika melihat dari rentang waktu perekaman seharusnya KTP itu sudah selesai.
Hal sama juga diutarakan Rudi (40), warga Kecamatan Curup Utara. Ia berharap dinas terkait agar berlaku jujur dan mengedepankan warga yang sudah duluan melakukan perekaman data.
"Saya dapat informasi kalau yang membuatnya ada hubungan keluarga maka prosesnya bisa cepat, atau orang-orang yang berani membayar mahal. Karena kita tahu pencetakan KTP elektronik ini gratis," ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Bakrim Hanafiah, mengatakan lambannya proses pencetakan KTP elektronik di daerah itu karena terbatasnya printer pencetakan.
"Saat ini kami hanya memiliki dua unit printer, dan itu pun tidak bisa difungsikan semuanya. Jadi yang dipakai hanya satu unit," kata Bakrim.
KTP elektronik yang dicetak itu sendiri adalah data yang sudah siap cetak yang ada di server, di mana sampai saat ini daftar tunggunya sudah mencapai 16.000 jiwa. Sedangkan kemampuan cetak satu unit mesin cetak ini per harinya berkisar 50-60 keping KTP. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017