Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunda pengeringan irigasi sayap kiri hingga tanggal 20 September 2017 karena masih ada sejumlah petak sawah petani di wilayah tersebut yang masih membutuhkan air irigasi tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Bustari, di Mukomuko, Senin, mengatakan penundaaan pengeringan irigasi sayap kiri ini menindaklanjuti hasil keputusan rapat komisi irigasi di daerah itu tanggal 25 Agustus 2017.

Selain itu, katanya, menindaklanjuti surat edaran bupati setempat tentang penetapan perubahan jadwal tanam dan pola tanam pada musim tanam III di daerah irigasi Manjuto tahun ini.

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan petugas ada beberapa petak sawah yang menggunakan saluran tersier di daerah irigasi Air Manjuto, khususnya wilayah Kecamatan Lubuk Pinang mengalami keterlambatan tanam sebagaimana data yang telah disampaikan Dinas Pertanian.

Berdasarkan data tersebut, katanya, usia tanaman padi milik petani di Kecamatan Lubuk Pinang dan V Koto bekisar satu hingga dua bulan. Sehingga tanaman padi sawah tersebut masih memerlukan air.

"Penundaan pengeringan irigasi ini merupakan langkah teknis untuk memenuhi kebutuhan air pada tanaman padi tersebut sampai batas minimal kebutuhan air pada tanaman padi itu," ujarnya.

Ia menyatakan, langkah ini guna mendukung program pemerintah dalam mencetak sawah di daerah irigasi Manjuto yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian setempat. Sehingga sawah di daerah irigasi tersebut tetap teraliri.

Selanjutnya, katanya, kepada seluruh "steakholder" di daerah itu, katanya, agar dapat melaksanakan keputusan rapat komisi irigasi dan surat edaran bupati setempat.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017