Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kesehatan setempat segera membangun berbagai fasilitas dalam kawasan tanpa rokok (KTR) di daerah itu.

"Kami sedang melakukan survei lokasi pembangunan, selanjutnya pelaksanaan pembangunannya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Junharto, di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta dalam APBD untuk membangun berbagai fasilitas kawasan tanpa rokok di daerah tersebut.

Ia menyatakan, ada dua kawasan tanpa rokok di daerah tersebut, yakni Kantor DPRD setempat dan Kantor Bupati Mukomuko. Pembangunan fasilitas KTR di bagian luar dua kantor ini.

Ia mengatakan, instansinya berencana satu lokasi pembangunan fasilitas KTR berada dekat Mushola Kantor DPRD setempat.

Menurutnya, lokasi pembangunan fasilitas KTR di Kantor DPRD setempat sudah memenuhi persyaratan karena berada dari jangkauan orang yang tidak merokok.

Ia menerangkan, tujuan pembangunan fasilitas KTR ini untuk menjaga jarak antara orang yang merokok dengan yang tidak merokok dalam KTR.

"Kita tidak melarang orang merokok tetapi melindungi orang tidak tidak merokok. Setelah ada KTR, setiap orang tidak bisa sembarangan merokok," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017