Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu tahun ini menerima bantuan alat timbangan digital dari Pemerintah Pusat.

Menurut keterangan Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Margono, di Rejang Lebong, Jumat, bantuan timbangan digital untuk keperluan mengukur ulang berat barang dagangan yang dibeli oleh konsumen dari pedagang di sejumlah pasar di daerah itu.

"Timbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat itu berasal dari Kemendagri melalui Dirjend Metrologi Bandung. Timbangan yang diberikan baru satu unit, sehingga penempatannya akan dilakukan secara bergiliran di beberapa pasar yang ada di Rejang Lebong," katanya.

Penempatan alat timbangan ini tambah dia, guna meminimalisasi kecurangan yang dilakukan oknum pedagang terhadap berat timbangan sehingga merugikan konsumen. Kalangan pengunjung pasar nantinya bisa memanfaatkan timbangan pos ukur ulang ini.

Alat timbang itu sendiri akan di pakai untuk keperluan penimbangan ulang di sejumlah pasar di wilayah itu, dimana konsumen bisa memanfaatkannya sehingga bisa mengetahui tepat tidaknya berat barang belanjaan yang mereka beli.

"Para pengunjung pasar bisa memanfaatkan timbangan ini secara gratis, dimana timbangannya juga dilengkapi dengan alat pencetak hasil berat timbangannya tapi barang yang ditimbang tidak lebih dari 30 kg," ujar Margono.

Sementara itu tujuan utama dari program timbangan pos ukur ulang yang dilakukan pemerintah ini kata dia, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional terutama peralatan timbangan yang digunakan oleh pedagang.

Hal ini untuk mengurangi kerugian konsumen seperti yang diatur dalam UU No.8/1999 tentang perlindungan konsumen.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017