Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperingatkan pemilik dua usaha tambang Galian C pasir di Kecamatan Air Rami agar tidak menggunakan mesin untuk menyedot pasir di lokasi usahanya.

"Kami sarankan pemilik dua usaha itu menggunakan peralatan manual untuk menggali pasir agar tidak merusak lingkungan sekitarnya," kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi, di Mukomuko, Senin.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait dua usaha tambang Galian C pasir yang diduga beroperasi tanpa izin di Kecamatan Air Rami.

Ia menyatakan, instansinya sudah menghentikan aktivitas dua usaha Galian C pasir yang menggunakan mesin penyedot pasir tersebut.

Ia mengatakan, saat ini instansinya sedang berkoordinasi dengan pihak ESDM untuk memastikan peralatan yang digunakan dua usaha tambang Galian C pasir dalam mengambil pasir di lokasi usahanya.

"Kami ingin tahu peralatan yang digunakan dalam izin pertambangan operasi produksi mineral milik dua usaha itu," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini aktivitas dua usaha yang menggunakan mesin untuk mengambil pasir di bawah tanah membuat sejumlah bukit di wilayah itu runtuh.

Setelah itu, katanya, giliran pemukiman penduduk yang berada dekat dengan dua usaha pasir itu yang ambruk.

Ia menyatakan, kalau aktivitas usaha tambang Galian C pasir tersebut dibiarkan maka banyak rumah penduduk yang ambruk.

"Kalau usaha itu menggunakan cara manual kemungkinan tidak masalah, tetapi mereka menggunakan mesin," ujarnya.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017