Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Penertiban perambahan hutan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan dilaksanakan setelah lebaran.

"Penertiban hutan kita tunda dan baru dilaksanakan setelah lebaran karena sebentar lagi memasuki bulan puasa," kata kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga, di Mukomuko, Rabu.

Sedangkan sasaran penertiban perambah hutan berada di empat titik dan di lokasi ini telah dibangun pondok dan ditanami tanaman muda dan sawit.

Meskipun tim telah punya target empat titik kawasan hutan yang akan ditertibkan dari aktivitas perambahan, ia menyatakan, menolak untuk menyebut wilayahnya, jenis hutan produksi terbatas (HPT), dan hutan produksi(HP) termasuk registernya. "Jangan dulu kami sebutkan lokasinya nanti para perambah tahu dan mereka kabur dari lokasi tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pengamanan hutan di daerah itu yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp200 juta menyeluruh, baik pelaku perambahan oknum warga maupun perusahaan. "Kalau ada hak guna usaha perusahaan yang masuk  kawasan hutan, termasuk dalam penertiban nanti akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Namun, pemberian sanksi termasuk eksekusi pondok dan tanaman pelaku perambahan hutan tersebut bukan menjadi kewenangan dari tim tetapi dilaporkan kepada pengadilan negeri dan kejaksaan. "Tim hanya mengumpulkan data selanjutnya tindakan hukum tetap dikembalikan kepada pengadilan negeri termasuk eksekusi," tambahnya.

Hal ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat tidak boleh melakukan tindakan kekerasan apalagi sampai membakar pondok dan mengeksekusi sepihak tanaman milik pelaku perambahan hutan. "Upaya persuasif yang akan dilakukan dengan memberikan kesempatan bagi pelaku perambahan membongkar sendiri pondoknya dan mencabut tanaman sawitnya," ujarnya menerangkan.(fto)





Pewarta:

Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012