Mukomuko (Antara) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprogramkan pendataan rumah tidak layak huni di daerah itu pada tahun 2018.

"Kami melakukan pendataan seluruh rumah tidak layak huni di daerah ini pada tahun 2018," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko , Sirat Purnama, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, instansinya mengusulkan dana sekitar Rp150 juta untuk operasional petugas pendataan rumah tidak layak huni di daerah tersebut.

Ia berencana, merekrut sebanyak 15 orang petugas yang melakukan pendataan dan verifikasi data rumah tidak layak huni di daerah itu.

"Kami mencari petugas yang berpengalaman dalam bidang pendataan. Mereka ini disebarkan di 15 kecamatan di daerah ini," ujarnya

Selain itu, ia mengatakan, instansinya melibatkan kepala desa dalam memverifikasi data rumah tidak layak huni di daerah itu.

"Kita melibatkan kepala desa yang lebih mengetahui rumah tidak layak huni di wilayahnya," ujarnya.

Ia mengatakan, instansinya tahun ini mendata rumah milik warga yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan XIV Koto.

Ia menyatakan, instansinya mendata rumah tidak layak huni untuk diusulkan sebagai menerima program rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat.*

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017