Mukomuko (Antara) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan pendamping program keluarga harapan di daerah itu agar tidak melakukan punggutan liar saat membantu proses pencairan dana program ini, kata pejabat setempat.

"Kami telah menyampaikan kepada seluruh pendamping PKH untuk tidak melakukan pungli. Kami akan berhentikan pendamping PKH yang ketahuan melakukan pungli," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Darmadi, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu setelah instansinya menerima laporan terkait adanya indikasi oknum pendamping PKH yang melakukan pungli dalam proses pencairan dana PKH di daerah tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Ternyata tidak ada pendamping PKH yang melakukan pungli.

"Kalau laporan yang kami terima ada oknum pendamping PKH yang mengambil uang dari penerima sebesar Rp10.000 per orang, namun laporan tersebut dibantah pendamping PKH tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya rutin memberikan pembinaan kepada pendamping PKH di daerah itu agar mereka bekerja sesuai aturan.

"Kami juga sampaikan kepada pendamping PKH risiko melakukan pungli diberhentikan atau mereka mengundurkan diri," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 15 orang pendamping PKH di daerah itu. Mereka ini mendampingi 4.300 orang warga miskin di daerah itu yang menerima dana PKH tahun ini.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017