Lelang sebanyak 58 unit kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dilaksanakan secara daring pada 13 Januari 2025, yang bisa diakses melalui laman www.lelang.go.id dan peserta menyampaikan penawaran secara tertutup.

"Untuk pengumuman lelang kendaraan dinas roda dua memang sudah keluar surat dari KPKNL Bengkulu, dan sudah selesai dilakukan verifikasi, dan proses pelelangan akan dilaksanakan hari Selasa (13/1)," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sejak tahun 2025 mempersiapkan lelang sebanyak 58 unit kendaraan dinas roda dua  yang sudah tidak digunakan untuk operasional dinas alias digudangkan (grounded).

Namun, baru tahun 2026 ini, kegiatan pelelangan kendaraan dinas roda dua yang melibatkan KPKNL Bengkulu bisa digelar setelah melalui proses penilaian dan verifikasi kendaraan dinas tersebut.

Haryanto mengatakan, bahwa pengumuman lelang kendaraan dinas roda dua milik pemerintah daerah ini sudah disampaikan hari Kamis (8/1) melalui daring atau laman www.lelang.go.id.

Selanjutnya, bagi peminat silahkan, siapa saja masyarakat Kabupaten Mukomuko mengikuti pelelangan ini dipersilahkan karena lelang kendaraan dinas ini secara daring melalui aplikasi KPKNL.

Untuk itu, kata dia pula, siapa yang menawarkan harga tertinggi dalam kegiatan lelang kendaraan dinas roda dua ini maka dia yang menjadi pemenangnya.

"Lelang digelar selama satu hari. Kami dari panitia Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko melalui bidang aset mengikuti lelang kendaraan dinas roda dua ini di KPKNL Bengkulu," ujarnya.

Untuk sementara ini, dia mengatakan, belum bisa menentukan harga setiap unit kendaraan dinas roda dua ini karena harga terakhir tersebut setelah selesai proses pelelangan di KPKNL Bengkulu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2026