Mukomuko (Antara) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menerapkan sistem zonasi dalam penambahan jumlah lembaga pendidikan anak usia dini agar tidak kekurangan siswa.

"Mulai sekarang kami menerapkan sistem zonasi atau wilayah. Tidak bisa lagi ada penambahan jumlah PAUD baru dalam satu wilayah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Suranto, di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 140 PAUD yang terdaftar di dinas tersebut. Lembaga pendidikan ini tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Ia mengatakan, meskipun jumlah PAUD di daerah itu hanya kurang sedikit dari sebanyak 148 desa di daerah itu, namun penyebarannya tidak merata di seluruh desa.

"Ada wilayah yang memiliki dua hingga tiga PAUD sehingga lembaga pendidikan kekurangan siswa. Bahkan ada PAUD yang terancam tutup karena jumlah siswanya sedikit," ujarnya.

Untuk selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya menerapkan siswa zonasi dalam pendirian PAUD di daerah itu. Pihak swasta tidak bisa menambah PAUD di wilayah yang sudah ada lembaga pendidikan ini.

Ia menyebutkan, mayoritas swasta yang membangun gedung PAUD di daerah itu. Selain itu sebagian dana alokasi dana desa membangun gedung PAUD.

Setelah ini, ia memastikan, pendirian PAUD di daerah itu harus berdasarkan zonasi.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017