Bagian Kesra Sektetariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan, akan mencari solusi anggaran untuk mengadakan program sidang isbat nikah untuk pasangan suami dan istri dari kalangan masyarakat daerah itu yang belum memiliki buku akte nikah.
"Program sidang isbat nikah tidak ada anggarannya di APBD 2026. Karena tidak ada anggarannya kalau diizinkan paling mengajukan proposal bantuan anggaran ke pihak lain," kata Kabag Administrasi Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi ketika dihubungi dari Bengkulu, Kamis.
Dia mengatakan, karena pihaknya membutuhkan dana untuk membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan besarannya tergantung zona atau wilayah tempat tinggal pasangan isbat nikah.
Menurut dia, biaya yang disetorkan ke negara berupa PNBP untuk setiap pasangan suami istri mengikuti isbat nikah ini usia tidak terlalu mahal, tetapi bervariasi sesuai zona, ada yang cuma Rp200 ribu per pasangan.
Meskipun biaya yang disetor ke negara tidak terlalu besar, tetapi dalam pelaksanaannya pemerintah daerah tetap memfasilitasi salah satunya menjemput mereka yang mengikuti program isbat nikah ini.
Karena tahun ini tidak ada anggarannya di APBD, paling pihaknya mengusahakan, kalau bisa pihaknya mencari bagaimana caranya bisa mengadakan program isbat nikah tahun ini.
Selain itu, pihaknya butuh dukungan dari masyarakat untuk mengadakan isbat nikah, kalau bisa tahap awal ini diadakan isbat nikah untuk 20 pasangan suami istri karena tidak membutuhkan anggaran yang terlalu banyak.
Dia menjelaskan, mengapa pihaknya ingin mengadakan isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akte nikah untuk mempermudah mereka mendaftarkan anaknya sekolah.
Selain itu, bagi pasangan suami istri yang tergolong ekonomi miskin bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Selanjutnya, ia optimistis, tahun ini pihaknya bisa melaksanakan dan mengadakan isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku akte nikah.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2026