Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggandeng kejaksaan negeri setempat untuk melakukan pendampingan terkait dengan penanganan masalah hukum yang dihadapi instansi tersebut.

"Kami butuh pendampingan hukum dalam berbagai permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kegiatan di dinas ini," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Sabtu.

Pihak kejaksaan negeri dan DKP setempat menandatangani nota kesepahaman terkait dengan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.

Rahmad mengatakan instansinya menggandeng kejari setempat untuk melakukan pendampingan hukum terkait dengan permasalahan administrasi proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di dinas tersebut.

"Seperti permasalahan yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.

Untuk itu, katanya, instansinya membutuhkan saran dan masukan dari kejari setempat sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Ia menyebutkan berbagai kegiatan di dinas itu, seperti kegiatan di bidang perikanan tangkap, meliputi pengadaan alat tangkap ikan, perahu, dan mesin tempel.

Selain itu, katanya, legalitas hukum atas hibah bantuan alat tangkap ikan, perahu, dan mesin tempel kepada kelompok usaha bersama nelayan setempat. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017