Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menertibkan sejumlah aset kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah di wilayah tersebut dengan melakukan pendataan ulang guna memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda, Selasa, menyebut hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Bengkulu.
"Kami sudah menyurati seluruh OPD untuk menyampaikan laporan aset kendaraan dinas. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dari masing-masing OPD," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kota agar menyampaikan laporan keberadaan kendaraan dinas yang digunakan aparatur sipil negara (ASN), baik roda dua maupun roda empat.
Dalam proses pendataan tersebut, pihaknya menemukan masih ada sejumlah kendaraan dinas yang belum dilaporkan oleh pengguna. Untuk itu, ia meminta peran aktif kepala OPD untuk membantu bagian aset menelusuri dan melengkapi data kendaraan yang ada.
Yudi mengatakan pendataan tersebut dilakukan guna memilah kendaraan yang masih layak operasional untuk digunakan ataupun tidak, dan untuk kendaraan yang dinilai tidak layak digunakan akan diusulkan dilelang berdasarkan aturan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan aset milik daerah agar penggunaannya dapat lebih tertib dan sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, terang Yudi, BPKAD Kota Bengkulu juga meminta agar seluruh ASN dan pejabat daerah yang menerima atau difasilitasi dengan kendaraan dinas agar dapat merawatnya dengan penuh tanggung jawab.
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2026