Bengkulu (Antara) - Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu meluncurkan metode pembayaran administrasi pengurusan paspor melalui PT Pos Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu Rafli di Bengkulu, Senin, menyebutkan, pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk paspor melalui Pos Indonesia ini akan lebih memudahkan pemohon.

"Apalagi bagi mereka yang jauh dari kantor imigrasi, mereka tidak perlu repot-repot datang berkali-kali dalam mengurus permohonan paspor," kata dia.

Seperti dari Kabupaten Kaur yang jaraknya sekitar 200 kilometer dari Kota Bengkulu, dan Kabupaten Mukomuko yang jaraknya sekira 270 kilometer dari ibu kota provinsi itu.

Biasanya pemohon yang berasal dari dua kabupaten tersebut terpaksa menginap di Kota Bengkulu saat mengurus permohonan paspor.

"Karena jarak tempuh dari dua kabupaten ini sekitar lima sampai tujuh jam perjalanan darat, pemohon terpaksa datang sehari sebelum pengurusan, tentu hal seperti ini akan sangat merepotkan lagi jika sampai berkali-kali datang ke kantor imigrasi," kata dia lagi.

Program pembayaran PNBP paspor melalui Pos Indonesia ini membuat masyarakat menjadi lebih ringkas, pemohon cukup satu kali saja datang saat foto paspor dan melengkapi administrasi fisik.

"Bahkan paspor yang sudah jadi juga bisa dikirimkan melalui PT Pos Indonesia, sesuai dengan permintaan pemohon, jadi tidak perlu datang ke kantor saat paspor sudah selesai," ujarnya. ***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017