Mukomuko (Antara) - Tim Gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyita alat tangkap ikan jenis pukat "trawl" yang digunakan oleh kapal besar asal Sumatera Barat (Sumbar) menangkap ikan di perairan laut di wilayah tersebut.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Rabu, mengatakan tim gabungan dinas itu yang terdiri dari TNI Angkatan Laut di daerah tersebut menyita pukat trawl, Selasa siang (31/10).

"Saat ini pukat trawl tersebut diamankan di Pos TNI AL di daerah ini," ujarnya.

Tim gabungan DKP Mukomuko sita pukat trawl milik nelayan.

Ia mengatakan, tim gabungan dinas ini mengetahui adanya kapal pukat trawl di perairan laut di wilayah itu berdasarkan laporan dari nelayan Pantai Indah Mukomuko, Kelurahan Koto Jaya.

Nelayan di wilayah tersebut melaporkan kapal pukat trawl tersebut karena kapal pukat trawl tersebut telah merusak sedikitnya 10 unit rumpon permukaan buatan nelayan di wilayah tersebut.

"Banyak rumpon milik nelayan setempat yang putus akibat terkena pukat trawl tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pemilik kapal tersebut tidak hanya menggunakan pukat yang melanggar aturan, tetapi surat izin usaha perikanan milik kapal tersebut yang seharusnya untuk mancing tetapi digunakan untuk pukat trawl.

Ia memastikan, kapal tersebut memiliki izin untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan, tetapi izinnya itu disalahgunakan dari menggunakan alat pancing menjadipukat trawl.

Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya menyerahkan penanganan masalah kapal pukat trawl tersebut kepada pihak TNI AL di daerah tersebut. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017