Mukomuko (Antara) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta sejumlah warga di Desa Talangsepakat menghibahkan sebagian lahannya untuk lokasi pembangunan jalan di desa tersebut.

"Saat ini kontraktor tidak bisa membangunan jalan di desa tersebut karena warga tidak bersedia melepaskan lahannya. Kami minta warga menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Senin.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp400 juta dalam APBD untuk pengoralan jalan sepanjang sekitar satu kilometer di Desa Talangsepakat.

Ia mengatakan, selama dua bulan terakhir kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak membangun jalan itu karena warga tidak bersedia melepaskan lahannya.

Ia menyatakan, instansinya terus berusaha mencari tahu pemilik lahan tersebut. Selain itu berusaha minta tolong kepada kepala desa untuk memediasi pemerintah daerah setempat dengan pemilik lahan tersebut.

"Kami masih menunggu keputusan dari kepala desa dan warga yang memiliki lahan untuk memberikan lahannya untuk jalan," ujarnya.

Ia menyatakan, kalau pengerjaan pengoralan jalan tersebut batal, konsekuensinsi kontraktor bisa saja mengugat pemerintah daerah setempat.

"Pihak kontraktor bisa mengugat pemerintah daerah setempat sesuai dengan kontrak kerja pengoralan jalan tersebut," ujarnya.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017