Mukomuko (Antara) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan bantuan berupa kursi roda, tongkat, dan alat pendengaran kepada 56 orang warga miskin di daerah itu yang cacat berat dan sedang untuk memudahkan mereka melakukan aktivitas usahanya.

"Kami mengusulkan bantuan alat bantu untuk puluhan warga cacat berat dan sedang itu kepada Kementerian Sosial melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Darmadi, di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan bantuan untuk puluhan warga cacat ini guna menindaklanjuti proposal usulan bantuan dari warga cacat tersebut.

Selain itu, katanya, mayoritas wraga cacat ini tergolong ekonomi miskin di daerah itu untuk membeli kursi roda, tongkat dan alat bantu pendengaran.

Selain itu, katanya, mayoritas warga cacat ini masih layak untuk melakukan berbagai aktivitas usaha kecil menengah untuk menenuhi kebutuhan ekonominya.

"Umur warga ini masih muda sehingga mereka ini bisa melakukan berbagai aktivitas usaha dengan menggunakan kursi roda, tongkat dan alat pendengaran," ujarnya.

Ia mengatakan, dari sebanyak 56 warga tersebut mengalami kelumpuhan sehingga tidak mampu melakukan berbagai aktivitas usahanya. Hanya sebagian kecil warga yang membutuhkan tongkat dan alat bantu pendengaran.

Ia berharap, tahun 2018 ada bantuan puluhan unit kursi roda, tongkat dan alat pendengaran untuk puluhan warga cacat ini dari Kementerian Sosial.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017