Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan sebanyak 113 persil sertifikat aset berupa tanah maupun bangunan milik pemerintah daerah setempat.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan ratusan sertifikat legalitas aset tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
"Kemarin sudah kami serahkan sebanyak 113 persil sertifikat lahan milik Pemkab Rejang Lebong. Aset ini terdiri dari lahan perkantoran, tanah di bawah jalan, serta aset-aset milik pemkab lainnya," kata dia.
Dia menjelaskan, penerbitan dokumen hukum ini merupakan tindak lanjut dari permohonan inventarisasi yang diajukan oleh Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong.
Jumlah sertifikat aset Pemkab Rejang Lebong ini, kata dia, akan terus bertambah setiap tahunnya, seiring dengan komitmen pengajuan berkas yang berkala dari pihak BPKD kepada Kantor ATR/BPN.
Selain fokus pada program sertifikasi aset, Tarmizi menambahkan bahwa institusinya juga turut memberikan sumbangsih nyata dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong. Kontribusi tersebut dihimpun melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Sepanjang 2025 kemarin, kontribusi realisasi anggaran yang berhasil dihimpun oleh ATR/BPN Rejang Lebong melalui instrumen PNBP dan BPHTB mencapai Rp2,7 miliar," terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menyampaikan apresiasi yang tinggi sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran Kantor ATR/BPN Rejang Lebong atas dukungannya dalam mempercepat legalitas hukum aset daerah.
"Legalitas aset daerah ini sangat penting untuk mendukung tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta mengoptimalkan tata kelola aset pemerintah daerah ke depan. Selain itu, kami juga berterima kasih atas kontribusi PAD yang signifikan dari ATR/BPN," kata Hendri.
Dia berharap sinergi dan hubungan kerja sama yang telah terjalin erat antara Pemkab Rejang Lebong dan Kantor ATR/BPN dapat terus diperkuat guna memastikan seluruh aset inventaris milik pemerintah daerah dapat terdata dan tersertifikasi secara menyeluruh.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2026