Rejang Lebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi awal terhadap dua dari tiga partai politik yang memenangkan gugatan di Bawaslu, yakni PBB dan PKPI.

Komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan verifikasi awal berkas pendaftaran kedua partai calom Pemilu 2019 itu mereka lakukan setelah Bawaslu Rabu kemarin (15/11) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Idaman, PBB dan PKPI.

"Karena yang mendaftar disini cuma PBB dan PKPI, sedangkan Partai Idaman tidak mendaftarkan diri sehingga cuma dua parpol itu yang akan kami verifikasi," katanya.

PBB dan PKPI sebagai calon peserta Pemilu 2019 di wilayah itu akan diberikan perlakuan yang sama dengan 13 Parpol lainnya yang sudah menjalani verifikasi administrasi.

Kedua parpol ini nantinya menjalani verifikasi administrasi termasuk kemungkinan akan ditemukannya data kegandaan internal maupun eksternal. Data-data ini harus sesuai dengan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) verifikasi yang akan dilakukan terhadap partai politik yang memenangkan gugatan tersebut, mengingat sekarang sudah memasuki tahapan penyerahan hasil penelitian administrasi.

"Karena ini terlambat dari tahapannya, jadi kami masih menunggu juknis dari KPU RI dan aturan keputusan dari Bawaslu RI. Pada dasarnya kami siap memverifikasi kedua parpol ini, sama seperti parpol lainnya," ujar Fahamsyah.

Sementara itu, sesuai tahapannya pada 16-17 November adalah penyerahan hasil penelitian administrasi pendaftaran parpol. Dari 13 partai yang terlebih dahulu mendaftar terdapat empat partai yang belum mengambil hasilnya, yakni PDI-P, PKS, Partai Berkarya dan PAN.

Berdasarkan data KPU Rejang Lebong hasil dari verifikasi administrasi pendaftaran 13 Parpol diketahui terdapat data yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat (TMS) baik berupa foto copy KTP, maupun KTA dengan jumlah mencapai 2.213 lembar.

Data TMS ini harus diperbaiki masing-masing partai selama 14 hari kedepan terhitung 18 November sampai 1 Desember mendatang. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017