Mukomuko (Antara) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Hariyadi Nazar mengingatkan pihak-pihak terkait tidak melakukan punggutan liar terhadap warga miskin di wilayahnya yang mendapatkan bantuan beras sejahtera (rastra).

"Tidak ada punggutan karena semua biaya untuk penyaluran rastra ditanggung oleh pemerintah," kata Hariyadi di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu setelah mendapat informasi pemerintah desa mengumpulkan sejumlah dana untuk membiayai operasional kendaraan yang mengangkut beras sejahtera dari kecamatan ke desa.

Hariyadi menyatakan pemerintah setempat telah mengalokasikan dana sebesar Rp500 per kg dalam APBD untuk operasional penyaluran beras sejahtera tersebut.

Sebagian anggaran itu, sebutnya, yakni sebesar Rp72 juta untuk kendaraan yang mengangkut beras dan Rp40 juta untuk upah bongkar muat beras, sisanya untuk honor petugas mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Untuk itu, menurutnya, seharusnya tidak ada lagi biaya dalam penyaluran rastra dari kecamatan ke desa.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Melia Padjriani sebelumnya menyatakan membantah meminta warga miskin yang membiayai operasional kendaraan yang mengangkut beras sejahtera dari kecamatan ke desa.

"Kami tidak pernah meminta warga yang membiayai operasional kendaraan yang mengangkut beras sejahtera. Semua biaya operasional kendaraan yang mengangkut beras sejahtera dari titik distribusi ke bagi ditanggung oleh pemerintah setempat," ujarnya.

Terkait dengan adanya punggutan biaya pengangkutan rastra, ia menyatakan setahunya tidak ada komplain dari warga yang menerima beras tersebut. Selain itu kepala desa tidak pernah melaporkan masalah itu.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017