Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah merekomendasikan aliran sungai di Kecamatan Teramang Jaya untuk lokasi pembuangan limbah cair yang dihasilkan oleh pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik PT KAS.

"Kami telah mengeluarkan rekomendasi lokasi pembuangan limbah, selanjutnya izin pembuangan limbah ke sungai dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Rabu.

Instansinya, katanya, sebelumnya telah menerima hasil kajian lingkungan limbah pabrik CPO yang akan dibuang ke sungai memenuhi standar baku mutu dari Konsultan perusahaan tersebut.

Ia menyatakan, setelah rekomendasi dari instansinyan selanjutnya izin instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) berdasarkan hasil kajian konsultan perusahaan itu.

"Kami mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil kajian dari konsultan perusahaan tersebut," ujarnya lagi.

Terkait melimpah volume limbah cair dalam kolam pabrik CPO selama enam bulan ke depan, ia menambahkan, perusahaan tersebut sudah meninggikan tanggul agar kolam dapat menampung lebih banyak limbah.

Instansinya terus mengawasi aktivitas perusahaan tersebut. Jangan sampai perusahaan membuang limbah pabrik CPO yang tidak memenuhi baku mutu ke ke sungai di wilayah itu.

Selain itu, ia minta, warga setempat bersama-sama dengan instansi terkait mengawasi aktivitas perusahaan tersebut.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017