Rejang Lebong (Antara) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penyaluran dana bergulir tanpa bunga di daerah itu saat ini baru mencapai Rp339 juta.

Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Sabirin Saleh di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan dari Rp1,5 miliar total anggaran yang mereka siapkan dalam program dana bergulir tanpa bunga baru terserap Rp339 juta.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat dalam 15 kecamatan, namun realisasinya masih sedikit. Kami tidak mengetahui mengapa mereka belum menyerap dana bergulir ini," katanya.

Kendati pelaku usaha kecil di masing-masing kecamatan masih sedikitnya yang meminjam dana tersebut, namun pihaknya tidak patah semangat dan akan terus menyosialisasikannya sehingga bisa dimanfaatkan guna membantu pengembangan usaha warga tidak mampu di daerah itu.

Adapun kelompok yang sudah mengajukan pinjaman dana itu katanya, pada tahap pertama sebanyak 50 yang terdiri dari 720 orang dengan jumlah dana yang dialokasikan sebesar Rp207 juta.

Kemudian tahap kedua sebanyak 15 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 150 orang dengan nominal Rp67,5 juta. Seterusnya pada tahap ketiga terdapat 18 kelompok dengan jumlah anggotanya sebanyak 215 orang, dan nominal dana yang dikuculkan Rp64,5 juta.

"Total kelompok yang sudah mengajukan pinjaman sebanyak 83 kelompok, dengan jumlah penerimanya sebanyak 1.085 orang. Para peminjam ini kebanyakan digunakan untuk modal usaha dalam bidang perdagangan, buruh, petani serta jenis usaha lainnya, " ujar Sabirin Saleh.

Persyaratan untuk meminjam dana bergulir itu sendiri tambah dia, cukuplah mudah seperti harus membentuk kelompok usaha, kemudian calon penerima bantuan ini adalah masyarakat penerima beras sejahtera (Rastra) yang memiliki usaha, melampirkan surat keterangan dari desa/kelurahan.

Sebelumnya Disperindagkop dan UKM setempat menyiapkan anggaran Rp1,5 miliar untuk program peminjaman dana bergulir tanpa bunga bagi warga tidak mampu tersebar dalam 15 kecamatan, atau Rp100 juta per kecamatan, dengan besaran pinjaman Rp300 ribu per KK. Selanjutnya dana ini dikembalikan dengan cara mengangsur selama 10 bulan.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017