Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan tiga dari 15 kecamatan di daerah itu dinyatakan sebagai daerah endemis malaria.

Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan, Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinkes Rejang Lebong, Harmansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari 15 kecamatan di wilayah itu tiga kecamatan diantaranya dinyatakan sebagai daerah rawan penyebaran penyakit malaria.

"Penyakit malaria ini sebagian besar ditemukan di Kecamatan Padang Ulak Tanding khususnya di kawasan Transmigrasi Bukit Merbau dan Bukit Batu, kemudian di Kecamatan Kota Padang dan Kecamatan Binduriang," katanya.

Banyaknya kasus malaria yang ditemukan di tiga kecamatan tersebut kata dia, karena daerah itu berbatasan dengan wilayah Kota Lubuklinggau, Sumsel. Selain itu dalam tiga kecamatan ini juga banyak ditemukan tempat-tempat berkembangbiaknya nyamuk anopheles yang menyebarkan penyakit malaria seperti mata air yang tidak memiliki ikan dan lainnya.

"Terhitung dari Januari sampai dengan akhir Oktober 2017, diketahui jumlah warga yang terserang malaria sebanyak 139 orang, dimana dari jumlah itu sebagian besar berasal dari Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang dan Binduriang," ujarnya.

Untuk mengatasi penyebaran penyakit malaria tersebut pihaknya kata dia, telah menyiapkan beberapa langkah penanganan salah satunya ialah melalui program pembagian kelambu gratis.

Langkah lainnya ialah menggalakkan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menanggulangi tempat-tempat yang dijadikan lokasi perkembangbiakan nyamuk penular malaria. Menebar bibit ikan pemakan jentik di sumber air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, menebar abate di sumber air.

Untuk itu dia berharap peran serta masyarakat daerah itu dalam pemberantasan penyakit malaria, karena adanya peningkatan kasus malaria ini nantinya bisa mempengaruhi Kabupaten Rejang Lebong yang telah mendapat sertifikasi eliminasi malaria pada tahun 2014 lalu. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017