Bengkulu (Antara) - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersurat ke Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, mengajukan jaminan penangguhan penahanan terhadap Fisyahri, Ketua Koperasi Cakrawala Artha Sejahtera, yang menaungi pengumpul, pengangkut dan penjual batu bara dari aliran Sungai Air Bengkulu.

"Gubernur sudah menandatangani surat pernyataan jaminan penangguhan terhadap saudara Fisyahri, mudah-mudahan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bengkulu," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Perisai Keadilan (LBHAPK) Bengkulu Jecky Haryanto di Bengkulu, Kamis.

Dalam surat nomor 180 yang ditandantangani pada 29 November itu, Plt Gubernur Bengkulu menjelaskan latar belakang penerbitan surat jaminan penangguhan itu.

Pertama, yakni untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengumpul, pencari, pengangkut dan penjual limbah batu bara dari Sungai Air Bengkulu di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kedua, surat jaminan itu diterbitkan atas permintaan warga dan LBHAPK yang meminta surat penangguhan penahanan Fisyahri ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Atas dasar itu, Plt Gubernur bersedia menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan dengan pertimbangan, yakni bahwa yang bersangkutan adalah Ketua Koperasi Cakrawala Artha Sejahtera, yang menaungi pengumpul, pengangkut dan penjual batu bara yang sejak ditahan tidak dapat mengurus kegiatan masyarakat terkait batu bara sungai.

Selain itu, yang bersangkutan juga adalah tulang punggung keluarga, yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana dan yang bersangkutan siap dihadirkan bila diperlukan saat pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi menangkap Fisyahri karena diduga melanggar Surat Edaran Kementerian ESDM RI Nomor 02.E/30/DJB/2012 tentang Surat Keterangan Asal Barang.

Penangkapan Fisyahri pun menimbulkan reaksi dari warga pengumpul limbah batu bara dari Sungai Bengkulu yang memprotes penangkapan itu sebab mereka bukan menambang tapi mengumpulkan limbah batu bara yang hanyut di sepanjang aliran Sungai Bengkulu.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017