Rejang Lebong (Antara) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menghentikan sementara pengerjaan pembangunan gedung serbaguna yang menelan anggaran Rp9,7 miliar.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rejang Lebong, Hamsapari, di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penghentian sementara pengerjaan proyek tersebut karena pihak kontraktor yang melaksanakannya dinilai menyalahi spesifikasi pekerjaan.

"Sudah sejak satu minggu ini pengerjaan gedung serbaguna tersebut kami hentikan untuk sementara waktu, saat ini kami masih menunggu hasil audit dari BPK perwakilan Bengkulu," katanya.

Tindakan tegas tersebut, kata dia, dilakukan selain untuk mencegah terjadinya kerugian negara juga menghindari jatuhnya korban jiwa ke depannya jika pengerjaan gedung itu diteruskan.

Proyek pembangunan Gedung Serba Guna Rejang Lebong.

DPU disebutnya khawatir jika dilanjutkan dengan kualitas pekerjaan yang tidak bagus, maka tidak dapat dimanfaatkan maksimal apalagi gedung itu akan dijadikan lokasi berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Adanya temuan atas pengerjaan gedung yang dibangun di bekas gedung PU Rejang Lebong yang berlokasi di Lapangan Setia Negara Curup itu diketahui setelah Hamsapari menerima laporan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) satu pekan lalu.

Penghentian sementara pengerjaan gedung serbaguna itu dilakukan sesuai dengan prosedur seperti dengan mengeluarkan teguran secara tertulis kepada pihak kontraktor PT Lian Surya.

Sementara itu pencairan keuangan terhadap proyek itu baru sebesar 20 persen atau sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan kemajuan fisik di lapangan baru sekitar 35 persen.

Dengan demikian, proyek pembangunan gedung serbaguna itu dipastikan tidak akan selesai sampai tenggat akhir Desember 2017.

Sementara Plt Kepala Dinas PU Rejang Lebong, Selamet Riadi, mengatakan pengerjaan gedung serbaguna yang mereka hentikan itu karena adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi terutama dalam pengecoran tiang bangunan.

"Jika pekerjaan itu diterusnya nantinya akan membahayakan keselamatan orang banyak, kami juga tidak mau nantinya proyek ini bermasalah. Kami masih akan mengunggu hasil audit BPK dan uji laboratorium terhadap mutu coran betonnya," kata Selamet Riadi.

Pantauan di lapangan menunjukkan pengerjaan pembangunan gedung serbaguna di Lapangan Setia Negara Curup sudah terhenti sejak sepekan lalu dan saat ini sudah tidak ada aktifitas pekerjaan maupun alat berat di lokasi itu.

Pembangunan gedung serbaguna itu dibiayai oleh DAU 2017 dengan besaran Rp9,7 miliar yang proses pengerjaan dilaksanakan oleh PT Lian Surya dengan kontrak terhitung 24 Mei, dengan pengawasan tim TP4D Kejari Rejang Lebong. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017