Rejanglebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Suherman mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat karena adanya anggaran proyek fisik 2014 yang tidak terserap hingga Rp8,9 miliar.
"Saya sangat kecewa dan disayangkan karena ada anggaran untuk pembangunan bidang pengairan, bina marga dan cipta karya tahun 2014 yang gagal di lelang serta adanya proyek yang diputus kontrak sebelum dikerjakan dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar," kata Bupati Suherman saat menggelar rapat koordinasi dengan SKPD setempat guna mengetahui perkembangan pengerjaan proyek fisik 2014 bertempat diruang Pola Pemkab Rejanglebong, Jumat.
Selain kecewa dengan adanya anggaran yang tidak terserap, Bupati Suherman juga kecewa dengan kinerja Dinas PU Rejanglebong. Rapat itu tidak dihadiri oleh kepala dinas serta para kepala bidang yang bersangkutan dan hanya diwakili staf Dinas PU kendati sudah dicoba dihubungi kepala bagian humas Pemkab Rejanglebong atas perintah bupati.
Sedangkan untuk realisasi pengerjaan proyek fisik bidang pengairan, bina marga dan cipta marga sejauh ini belum diketahui, sehingga presentase kemajuan proyek dan besaran anggaran terserap di DPU Rejanglebong yang tahun ini mendapat kucuran anggaran mencapai Rp150 miliar, tidak diketahui karena pihak terkait tidak hadir.
Dia telah mengingatkan kepada dinas yang bersangkutan untuk mengutamakan pelaksanaan pengerjaan kepada rekanan yang berasal dari daerah itu, selain untuk memudahkan pengontrolan juga rasa tanggung jawab dalam pengerjaan.
"Saya sudah berulangkali mengingatkan kalau pekerjaannya di Curup maka carilah kontraktornya orang Curup, tapi ini masih memakai orang dari Lubuklinggau yang pada tahun sebelumnya bermasalah karena tidak menyelesaikan pekerjaannya. Selain itu jarak Lubuklinggau dengan Curup ini jauh, bagaimana mereka mau serius bekerja," katanya.
"Jika tepat memilih kontraktor yang melaksanakannya maka tidak ada proyek yang putus kontrak atau bermasalah karena jika bermasalah mereka bisa langsung dipanggil," katanya.
Dia memerintahkan kepada dinas instansi terkait lainnya mengawasi pembangunan gedung pelayanan kelas III RSUD Curup yang dimulai sejak 2013 lalu dan hingga saat ini telah menelan anggaran lebih dari Rp15 miliar agar dapat diselesaikan sebelum akhir 2014, sehingga terhitung tahun depan sudah bisa dimanfaatkan.
Sementara itu, staf DPU Rejanglebong yang bertindak mewakili kepala dinas terkait, Ari S menyebutkan dari Rp150 miliar anggaran yang dialokasikan untuk DPU setempat terdapat sejumlah proyek yang dipastikan tidak bisa menyerap anggaran dengan besaran mencapai Rp8,9 miliar.
"Terdapat anggaran yang dipastikan tidak bisa terserap dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar, diantaranya Rp3,4 miliar untuk dua proyek yang diputus kontrak, kemudian Rp5,5 miliar lainnya karena gagal lelang pada bidang Cipta Karya sebanyak dua paket yakni pembangunan jalan Tanjung Gelang-Kota Padang dan proyek jaringan air bersih karena tidak ada peminatnya," kata Ari.***2***