Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera menertibkan kendaraan bertonase besar yang melintas di Jalan Lintas Sumatera di daerah itu mulai tahun 2018.

"Kita menggunakan timbangan portabel untuk melakukan pengawasan dan menertibkan kendaraan bertonase besar yang melintas di Jalinsum," kata Kasubag Operasi Perhubungan Darat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Rabiadi di Mukomuko, Rabu.

Pemkab tahun ini membeli satu unit timbangan portabel untuk melakukan pengawasan kendaraan bertonase besar yang melintas di Jalinsum di daerah ini.

Ia memastikan, timbangan portabel yang berfungsi untuk mengawasi kendaraan bertonase besar tiba di daerah itu dalam tahun ini.

"Kami menggunakan timbangan portabel kendaraan untuk mengantisipasi kerusakan Jalinsum di daerah ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas perhubungan darat di daerah itu akan mengecek setiap truk yang membawa muatan barang khususnya yang melintas di Jalinsum setempat.

Petugas itu, katanya, akan memberikan sanksi denda terhadap pengendara truk yang membawa muatan melebihi tonase sesuai aturan yang berlaku.

Terkait dengan payung hukum pemeriksaan truk itu, ia mengatakan, instansinya akan menyusun draf peraturan daerah setempat.

Menurut dia, pemeriksaan truk itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017