Mukomuko (Antara) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta tiga badan usaha milik desa (Bumdes) di Kecamatan Teramang Jaya memanfaatkan satu unit kapal berkapasitas 10 gross ton (GT) bantuan pemerintah.

"Kami meminta kapal tersebut langsung dimanfaatkan setelah bagian kapal yang rusak selesai diperbaiki oleh perusahaan pengadaan kapal tersebut," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak tiga Bumdes di Kecamatan Teramang Jaya tahun 2017 menerima bantuan kapal penangkap ikan berkapasitas 10 GT dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ia menyatakan Bumdes belum memanfaatkan kapal tersebut karena belum ada serah terima aset negara dari pemerintah pusat kepada Bumdes tersebut.

Selain itu, katanya, kapal bantuan pemerintah untuk Bumdes tersebut tenggelam di muara wilayah itu. Kapal tersebut tenggelam karena ada bagian kapal yang bocor.

Ia menyatakan perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah telah mengecek kondisi kapal tersebut. Perusahaan akan mengevakuasi kapal yang tenggelam itu dari muara daerah itu kemudian memperbaiki bagian kapal yang rusak.

"Kami punya berita cara perjanjian antara pihak perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan BUMDes berkaitan dengan kapal tenggelam tersebut," ujarnya.

Ia menargetkan kapal bantuan dari pemerintah pusat untuk Bumdes di daerah itu beroperasi pada tahun 2018.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017