Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda menekankan kepada pihak perusahaan penyedia barang dan jasa pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah proyek pemerintah di daerah itu tepat waktu.

"Kita antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti putus kontrak, untuk itu proyek tersebut harus selesai tepat waktu," kata Bupati Choirul Huda, di Mukomuko, Senin.

Sejumlah proyek pemerintah, yakni gedung balai daerah, taman kota dan tapak dasar Masjid Agung Islamic Center di daerah itu terancam tidak selesai dikerjakan dalam tahun ini.

Berdasarkan kondisi fisik proyek pemerintah tersebut, ia menekankan kepada sejumlah perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah itu untuk mempercepat pekerjaannya.

Kalau pekerjaan tidak juga selesai sesuai dengan kontrak kerja, katanya lagi, masih ada upaya lain, yakni diperpanjang waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Tetapi, katanya, perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan itu tetap sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Dia menyatakan, apabila proyek pemerintah di daerah itu tidak juga selesai, maka jalan terakhir pemutusan kontrak kerja perusahaan yang menyediakan barang dan jasa pemerintah tersebut.

Pemerintah daerah setempat akan "memblacklist" perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

"Kalau perusahaan sudah diblacklist, maka perusahaan itu selama dua tahun tidak mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya pula.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017