Rejang Lebong (Antara) - Sebanyak 42 dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menjadi sasaran program pengelolaan air bersih mandiri di daerah ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong Zulkarnain, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan program pengelolaan air bersih untuk 42 desa yang sebelumnya menerima program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) dalam bentuk dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar ini akan dilaksanakan tahun depan.

"Jaringan air bersih ini nantinya akan dikelola oleh BUMDes masing-masing desa dan akan menjadi pendapatan daerah, program ini akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang," katanya lagi.

Sedangkan untuk pembangunan jaringan air bersih ini, ujar dia, nantinya akan dilakukan Dinas PUPR Rejang Lebong, dan setelah selesai diserahkan kepada masing-masing desa guna merawat dan mengelolanya menjadi PAM desa.

Pengelolaan PAM desa di bawah naungan Bumdes masing-masing desa ini, kata Zulkarnain, kalangan warga yang akan menjadi sasarannya sebanyak 1.000 sambungan dengan besaran biaya pemasangan sambungan ini Rp2 juta per sambungan.

"Setelah berjalan PAM desa ini akan ditarik iurannya per bulan oleh masing-masing BUMDes misalnya sebesar Rp10.000 per sambungan. Dana ini akan dimasukkan dalam kas desa yang bersangkutan, sehingga bisa memberikan pendapatan desa setelah dipotong biaya perawatan dan operasional," ujarnya pula.

Sejauh ini program bantuan hibah air minum dari pemerintah pusat ini, kata dia, dalam pengerjaannya akan menggunakan pendanaan dari daerah itu, dan setelah proses pengerjaannya selesai akan dilaporkan ke Kementerian PUPR guna mengeceknya sebelum dilakukan penggantian uang APBD yang sudah digunakan membangun sarana air bersih itu.

"Dana untuk pengerjaan program ini sudah dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong 2018. Nantinya tim BPKP dan tim konsultan dari Dirjen Cipta Karya akan melihat spesifikasi pekerjaan, setelah itu dananya dikembalikan," ujarnya pula.***1***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017