Jakarta (Antara) - Kementerian Kesehatan menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Kementerian Kesehatan mendapat penghargaan sebagai lembaga dengan impelemtasi e-LHKPN terbaik tahun 2017 dengan kategori "Pilot Project" terbaik tahun 2017.

Penghargaan lainnya diberikan sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek oleh Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo.

Kemenkes dianggap telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh KPK yaitu memenuhi 90 persen tingkat kepatuhan LHKPN sehingga dapat menerima penghargaan tersebut. 

LHKPN merupakan salah satu alat yang digunakan untuk pencegahan korupsi sehingga tujuan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari KPK kepada instansi yang telah melakukan pengelolaan LHKPN di lingkungan instansinya secara baik. 

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara dan mendukung terlaksananya pemerintahan yang bersih, Kemenkes juga telah bekerja sama dengan KPK dan BPJS Kesehatan untuk membentuk tim penanganan kecurangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pembentukan tim itu sebagai upaya pencegahan adanya kecurangan dalam program JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017