Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menerima dua sertifikat bebas penyakit filariasis atau kaki gajah dan frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Bapak bupati yang akan menerima dua sertifikat eliminasi filariasis atau kaki gajah dan frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 6 Maret 2024," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, daerah ini ditetapkan bebas penyakit kaki gajah berdasarkan hasil survei darah warga secara massal untuk mendeteksi dini penderita penyakit filariasis atau kaki gajah yang dilakukan oleh tim Kemenkes RI.
Ia menyebutkan sebanyak 1.020 orang warga yang tersebar di 30 desa di daerah itu yang menjadi sasaran survei penyakit kaki gajah.
Petugas Dinas kesehatan setempat terakhir pada tahun 2017 menemukan ada satu orang warga setempat positif terkena penyakit filariasis atau kaki gajah.
Satu orang yang positif terkena penyakit kaki gajah itu adalah warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Meski warga yang berusia 35 tahun tersebut positif terkena penyakit kaki gajah, tingkat infeksi dalam tubuhnya belum begitu parah.
Kemudian daerah ini ditetapkan bebas dari penyakit frambusia atau infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue karena sejak tahun 2018 sampai sekarang daerah ini tidak ada lagi kasus frambusia.
Selain itu, katanya, tim dari Kementerian Kesehatan juga telah melakukan survei untuk memastikan daerah ini bebas dari frambusia.
"Sebelum Kemenkes menerbitkan sertifikat Kabupaten Mukomuko bebas frambusia, tim akan melakukan survei dan penilaian di daerah ini," ujarnya pula.
Ia menyatakan, meskipun tidak ada ada kasus frambusia di daerah itu, namun instansi terus berupaya untuk mencegah penyakit kulit kronis dan menular yang disebabkan oleh status gizi dan sanitasi yang tidak baik.