Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan meminta petunjuk Kepada Kementerian Perdagangan terkait solusi anggaran untuk menyelesaikan pembangunan pasar semimodern yang tidak selesai dikerjakan pada 2017.

"Pembangunan pasar semimodern di daerah ini masih kewenangan Kementerian Perdagangan. Karena itu, kami minta pertunjuk kepada kementrian terkait solusi anggaran menyelesaikan pembangunannya," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko A Halim di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2017 mendapat alokasi dana tugas perbantuan (TP) sebesar Rp6 miliar dari Kementerian Perdagangan untuk membangun pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya menjadi pasar semimodern.

Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) telah memutuskan kontrak kerja pembangunan fisik bangunan pasar semimodern di Kecamatan Kota Mukomuko.

Berdasarkan penilaiannya, katanya, fisik bangunan pasar semimodern yang telah selesai dikerjakan sekitar 77,28 persen. Sehingga masih ada sekitar 28 persen lagi fisik bangunan yang belum dikerjakan.

Ia berharap ada solusi dari Kementerian Perdagangan terkait anggaran untuk menyelesaikan pembangunan pasar semimodern tersebut.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah setempat memiliki legalitas mengalokasikan dana untuk menyelesaikan pembangunan pasar tersebut.

"Kalau memang tidak ada lagi anggaran kegiatan untuk menyelesaikan pembangunan pasar itu," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018