Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Bank Indonesia menggelar inspeksi ke pelaku usaha di Bengkulu untuk mendeteksi apakah ada yang menggunakan "virtual currency" seperti bitcoin.

"Kami belum menemukan ada yang menggunakan untuk alat pembayaran tapi untuk investasi sudah karena otoritas menilai sistem pembayaran ini berbahaya. Oleh karena itu kami peringatkan terlebih dulu," kata Kepala Bank Indonesi Perwakilan Provinsi Bengkulu Endang Kurnia Saputra di Bengkulu, Senin.

Bank Indonesia mendatangi seluruh usaha bisnis seperti restoran, perhotelan, maupun butik untuk memperingatkan agar tidak bertransaksi menggunakan bitcoin.

"Bahkan nanti kami coba pasang di hotel-hotel degan baliho rupiah only, tidak ada di seluruh daratan dan lautan di Indonesia ini transaksi pembayarannya dengan menggunakan bitcoin," lanjut dia.

Memang penggunaan mata uang virtual tidak dapat dibendung karena perkembangan zaman dan teknologi yang beralih ke dunia digital, setiap orang pun berhak menggunakan apa saja sebagai alat pembayaran.

"Namun untuk di Indonesia alat pembayaran yang sah adalah rupiah, karena itu yang diatur oleh otoritas, dan sesuai dengan undang-undang," kata dia lagi.

Endang menuturkan oleh karena virtual currency tidak memiliki otoritas yang bertanggung jawab dan juga tidak ada administrator resm yang mengatur penggunaannya, maka masyarakat dirugikan jika terjadi kekacauan baik sistem maupun nilai dari alat pembayaran tersebut.

Nilai perdagangannya pun sangat fluktuatif, akibatnya rentan terhadap penggelembungan harga. Hal ini juga dapat mengganggu kestabilan sistem keuangan.

"Virtual currency ini juga rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata dia.

Oleh karena itu seluruh virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, dan dilarang digunakan sebagai alat pembayaaran di Indonesia.

Hal itu, menurut dia, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai mata uang yang menyatakan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.***3***

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018