Bengkulu (ANTARA) - Kepala Divisi Bus dan Travel PO Putra Rafflesia, Iprianto mengatakan kebijakan Kementerian Perhubungan dalam pengendalian transportasi untuk menghindari penyebaran wabah virus COVID-19 dipastikan merugikan perusahaan jasa transportasi.
"Ada instruksi bahwa para penumpang tidak boleh berdekatan dan itu menjadi polemik bagi kami khususnya segi tarif karena jelas menurunkan pendapatan," kata Iprianto di Bengkulu, Senin.
Ia menambahkan bahwa saat ini ongkos Bengkulu ke Jakarta sebesar Rp400 ribu dan jika mengikuti instruksi dari Kemenhub yaitu berjarak atau setengah dari isi penumpang pihaknya mengalami kerugian.
Menurutnya dengan kebijakan tersebut dana operasional dan penyeberangan kapal dari Lampung ke Jakarta tidak cukup dan jika pihaknya menaikkan harga ongkos menjadi Rp700 ribu maka masyarakat lebih memilih untuk naik pesawat.
"Jika ongkos pesawat hanya Rp400 ribu mematikan usaha tapi kalau dinaikkan masyarakat lebih memilih naik pesawat ," ujarnya.
Iprianto mengatakan bahwa ada sekitar 55 bus yang tidak dioperasikan akibat virus COVID-19 dan pihaknya hanya membuka perjalanan untuk jalur Bengkulu - Lampung - Jakarta dengan menggunakan mobil untuk 12 penumpang.
Lanjutnya, untuk pengiriman paket barang pihaknya hanya bisa mengirim dengan paketan maksimal ukuran satu dus mie instan.
"Karena mobil bus besar tidak beroperasi lagi jadi terpaksa semua supir dan kernetnya kami liburkan dulu di rumah masing-masing," katanya.
Ia berharap agar pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait wabah Covid-19 cepat teratasi, apalagi, kami pelaku usaha pelayanan jasa, juga bisa kembali beroperasi normal.
Pengusaha transportasi Bengkulu pastikan rugi imbas peraturan Kemenhub
Senin, 13 April 2020 19:49 WIB 2006