Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini memprogramkan daerah itu terbebas dari berbagai jenis sampah dan pencemarannya.

"Kami programkan pada tahun ini tidak ada lagi sampah yang berserakan di permukiman penduduk dan pasar tradisional. Semua sampah harus terkumpul di tempat sampah yang sudah disediakan," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Darmadi di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan bahwa instansinya pada tahun ini akan menyebarkan tong sampah ke sejumlah lokasi yang banyak tumpukan sampah seperti di sekolah-sekolah dan pasar tradisional.

Instansinya, katanya, telah menyediakan depo khusus untuk tempat pembuangan sementara sampah di sejumlah pasar tradisional di daerah itu.

Selain itu, pihaknya pada tahun ini akan menyediakan kontainer di pasar tradisional Desa Lubuk Sanai dan di pasar tradisional Kecamatan Lubuk Pinang.

"Kami akan angkut semua sampah yang ada di tempat pembuangan sementara sampah di permukiman penduduk dan pasar tradisional di daerah ini," ujarnya.

Untuk itu, dia memperingatkan warga setempat jangan membuang sampah sembarang. Buanglah sampah di tempat yang telah disediakan.

Selain itu, pihaknyanya telah menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengolahan Sampah di Permukiman Penduduk dan Pasar Tradisional kepada seluruh camat di daerah itu.

Camat kemudian melanjutkan peraturan tersebut kepada seluruh kepala desa di wilayah dan seterusnya peraturan tersebut disampaikan kepada warga setempat.

Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut mengatur tentang larangan bagi siapa saja membuang sampah sembarangan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengolahan dan pemilahan sampah.

"Dengan keluarnya peraturan ini, warga jangan lagi membuang sampah sembarangan dan membakar sampah karena dapat mencemari lingkungan sekitar," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018