Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni menyebutkan 72 desa dan kelurahan di daerah itu saat ini belum memiliki lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Dari 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong saat ini masih ada 72 desa dan kelurahan yang belum memiliki PAUD, pada hal lembaga ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai tempat belajar dan membentuk karakter," kata Sekda RA Denni usai menghadiri pengukuhan Bunda PAUD 15 kecamatan di daerah itu yang dipusatkan di Lapangan Setia Negara Curup, Selasa.

Masih banyaknya desa dan kelurahan di Rejang Lebong yang belum memiliki PAUD ini tambah dia, maka ke depannya akan menjadi tugas dari Bunda PAUD kecamatan masing-masing untuk mendorong agar desa dan kelurahan ini memiliki PAUD.

"Saat ini Rejang Lebong telah memiliki sebanyak 109 lembaga PAUD dengan berbagai program mulai dari TK, kelompok belajar, TPA dan SPS dengan jumlah siswa atau warga belajar sebanyak 3.476 orang," ujarnya.

Berdasarkan UU No.23/2002, tentang Perlindungan Anak, kata RA Denni, bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembangan dan berprestasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan diskriminasi.

Pada masa pertumbuhannya, kreativitasnya seorang anak usia dini dapat dilihat dari rasa ingin tahunya yang besar. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada orang tuanya terhadap sesuatu yang dilihatnya.

Sedangkan Bunda PAUD Kabupaten Rejang Lebong, Fitri Hertikasari Hijazi pada sambutannya menegaskan bahwa PAUD merupakan prioritas pembangunan SDM, karena masa anak-anak merupakan titik sentral dari perubahan manusia.

"Pada usia dini adalah masa kritis terhadap perubahan Indonesia, oleh karena itu peran PAUD sangat besar dalam merubah perilaku anak-anak kita menjadi lebih baik," ujar Fitri Hertikasari.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018