Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Bengkulu akan membuat Kampung Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu.

"Karena pemerintah daerah Rejanglebong ini cukup progresif dan tanggap dalam mempercepat program reforma agrarian," kata Kepala Bidang Penataan dan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Amir Sofwan di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan pemda Kabupaten Rejanglebong telah membentuk gugus tugas percepatan reforma agraria yang merupakan salah satu program nawacita Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Reforma agraria kata Amir bukan persoalan bagi-bagi tanah tapi memastikan perekonomian petani penggarap lahan dapat tercapai dengan baik.

"Kampung reforma agraria akan dikemas seperti itu, memastikan perekonomian masyarakat meningkat. Saat ini masih tahap penyiapan lokasi yang akan ditetapkan," tuturnya.

Amir menambahkan, Kementerian ?ATR/BPN mendapatkan target redistribusi lahan seluas 4,5 juta hektare secara nasional dalam program reforma agraria.

Untuk wilayah Provinsi Bengkulu, pada tahun ini mendapat jatah 10.000 persil atau bidang tanah dalam program reforma agraria, sebanyak 3.500 persil akan didistribusikan di Rejanglebong.

Lahan yang diredistribusi antara lain areal Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya serta legalisasi aset.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Rejanglebong, Pranoto mengatakan pihaknya cukup serius mewujudkan reforma agraria yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.

"Ada beberapa lahan bekas HGU dan sebagian hutan adat yang diusulkan dalam objek reforma agraria," ucapnya.

Ia menambahkan p?embentukan gugus tugas reforma agraria di wilayah itu atas inisiasi banyak pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, legislatif dan Lingkar Institute.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018