Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sekitar 11.793 rumah warga tersebar di 11 kecamatan kabupaten setempat sudah tidak layak huni.

"Berdasarkan data tahun 2016 hingga 2017 ada 11.793 rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kecamatan di daerah ini," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten setempat Sirat Purnama di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah daerah setempat selama dua tahun berturut-turut sejak tahun 2016-2017 mendata rumah tidak layak huni di daerah itu.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pendataan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2016 sekitar 11.000 rumah tidak layak huni yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu.

Kemudian lanjutnya, ditambah dengan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman setempat pada 2017 , yakni sebanyak 793 rumah.

Ia menyatakan, masih ada rumah warga yang tidak layak huni di empat kecamatan di daerah itu yang belum terdata sampai sekarang.

Ia menargetkan, pendataan seluruh rumah warga yang tidak layak huni di daerah itu selesai dalam tahun ini juga.

"Kami berencana tahun ini mendata rumah tidak layak huni di tiga kecamatan. Karena masih ada satu kecamatan sehingga pendataan dilaksanakan di empat kecamatan di daerah ini," ujarnya.

Ia menerangkan, instansinya mendata rumah tidak layak huni di daerah itu untuk diusulkan sebagai penerima bantuan rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018