Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menindaklanjuti laporan dari lembaga swadaya masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit setempat.

"Kami akan koordinasikan dulu laporan dari LSM terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pabrik CPO," kata Kabid Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi di Mukomuko, Selasa.

Dinas Lingkungan Hidup menerima surat laporan dari LSM terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pabrik CPO milik PT Karya Sawitindo Mas di daerah itu.

LSM itu melaporkan pencemaran udara akibat tandan kosong yang dibuang pabrik dan pencemaran sungai dari limbah pabrik CPO milik perusahaan itu.

Ia menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan terhadap pabrik CPO milik PT KSM di daerah itu. "Kami tunggu perintah kepala dinas untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko Isbowo mendesak dinas terkait memeriksa kualitas udara dan air sungai yang tercemar oleh pabrik CPO milik PT KSM di daerah itu.

Selain itu, ia meminta PT Karya Sawitindo Mas (KSM) menghentikan aktivitas membuang tandan kosong sehingga limbah itu dibakar dan asapnya mencemari udara di daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018